CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

22 Desember 2008

Slide Kita

21 Desember 2008

Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Padjadjaran

Alamat : Kampus Jatinangor, Bandung 40600
Telepon : (022) 7795596
Faks : (022) 7795596
Dekan : Hj. Helwiyah Ropi, S.Kp., MCPN.
Email : dekanpsik@unpad.ac.id
website : http://fik.unpad.ac.id/

Fakultas Ilmu Keperawatan didirikan berdasarkan SK Rektor No. 1020/J06/Kep/2005 tertanggal 8 Juni 2005. Fakultas ini merupakan pengem-bangan dari Program Studi Ilmu Keperawatan pada Fakultas Kedokteran.
Visi

Menjadi lembaga pendidikan tinggi keperawatan sebagai pusat pengembangan ilmu dan profesi keperawatan yang mampu berkompetisi di Asia Tenggara dengan unggulan keperawatan kritis dan keperawatan komunitas.
Misi
Menyelenggarakan pendidikan yang dikelola secara profesional, efektif, efisien dan transparan serta menghasilkan lulusan berkapasitas tinggi sebagai ilmuwan yang mampu berkompetisi secara global, beretika, dan berpijak pada hukum serta berwawasan lingkungan.
Mengembangkan riset ilmiah keperawatan untuk pengembangan ilmu dan teknologi keperawatan nasional.
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan mengembangkan sistem pelayanan keperawatan profesional terpadu di komunitas.

Mengembangkan standard keperawatan profesional bersama dengan organisasi profesi dan institusi terkait.
Mengembangkan pelayanan keperawatan profesional sesuai dengan nilai budaya masyarakat.
Menjalin kerja sama secara nasional maupun regional dalam bidang keperawatan mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Program Pendidikan yang diselenggarakan :
Program Sarjana Reguler

Program Studi :
Ilmu Keperawatan

Terdapat 48 orang pengajar pada Fakultas Ilmu Keperawatan, dan belum ada guru besar.

Sampai tahun akademik 2006/2007, Fakultas Ilmu Keperawatan telah menghasilkan lulusan sebanyak program sarjana 229 orang.

Aborsi dalam Islam

Ada lima persoalan mendasar yang menjadi perdebatan di kalangan ulama di sekitar masalah aborsi, pertama, apa yang dimaksud aborsi, kedua, kapankah seorang manusia dianggap mulai hidup, apakah semenjak masa konsepsi (pembuahan) atau ketika benih janin itu sudah berumur tertentu, ketiga, apakah semua jenis aborsi dilarang secara mutlak atau ada faktor-faktor pembenaran tertentu, keempat, apa akibat hukum, baik hukum agama maupun hukum positif terhadap pelaku aborsi, kelima, Bagaimana upaya mencegah meluasnya aborsi di dalam masyarakat?

Kelima persoalan di atas menimbulkan perdebatan intensif di kalangan ahli- ahli agama. Agama-agama samawai (Yahudi, Kristen, dan Islam) mempunyai persamaan dan perbedaan pandangan di sekitar persoalan tersebut di atas. Di antara para ahli dalam satu kelompok agama juga berbeda pendapat satu sama lain tentang persoalan-persoalan tersebut di atas. Keprihatinan masyarakat terhadap persoalan aborsi dapat dikaregorikan ke dalam dua kategori, yaitu kelompok pro-kehidupan (pro-life), yang menyetujui dan mempertahankan pelestarian kehidupan dengan cara menentang oborsi, dan kelompok kedua dikategorikan sebagai pro-pilihan (pro-chois), karena mendukung kebebasan reproduksi kaum perempuan dan menganggap aborsi bagian dari hak asasi perempuan. Kedua kelompok ini memperebutkan pengaruh di dalam masyarakat. Kelompok pertama banyak didukung oleh kelompok agamawan sedangkan kelompok kedua banyak didukung oleh kelompok leberal yang tidak mengindahkan pertimbangan-pertimbangan religiusitas.

Pengertian dan Macam-macam Aborsi

Aborsi (Inggris: abortion, Latin: abortus) berarti keguguran kandungan. Dalam bahasa Arab, aborsi disebut isqath al-haml atau ijhadl, berarti pengguguran janin dalam rahim. Aborsi dikenal ada dua macam, yaitu aborsi karena kecelakaan atau tidak disengaja (spontaneus abortion/ijhadl al-dzati) dan pengguguran yang dilakukan karena disengaja (provocatus abortus/ijhadl al- ‘alaji. Menurut istilah kedokteran, aborsi berarti pengakhiran kehamilan sebelum gestasi (28 minggu) atau sebelum bayi mencapai berat 1000 gram.

Algazali mengartikan aborsi sebagai penghilangan nyawa yang sudah ada di dalam janin. Ia membagi dua fase keadaan janin, yaitu fase kehidupan yang belum teramati ditandai dengan adanya proses kehidupan secara diam-diam dan fase kehidupan yang sudah teramati, ketika ibu atau orang lain dapat mendeteksi tanda-tanda kehidupan bayi dalam kandungan. Menurutnya, kedua fase tersebut harus dihormati dan dihargai sebagai suatu kehidupan. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Mahmud Syaltut bahwa kehidupan terjadi semenjak masa konsepsi, karena itu aborsi semenjak dari masa konsepsi tidak boleh dilakukan.

Banyak cara yang dilakukan orang di dalam melakukan oborsi. Erik Eckholm melihat ada 4 cara yang sering dilakukan dalam melakukan aborsi, yaitu:
1. Menggunakan jasa medis di rumah sakit atau tempat-tempat praktek.
2. Menggunakan jasa dukun pijat.
3. Menggugurkan sendiri kandungannya dengan alat-alat kasar.
4. Menggunakan obat-obatan tertentu.
Kehamilan yang diperoleh melalui pasangan suami-isteri yang sah lebih banyak menggunakan jasa yang pertama, sedangkan kehamilan sebagai hasil hubungan gelap pada umumnya menggunakan cara-cara kedua, ketiga dan keempat.

Awal Kehidupan Manusia

Dalam masyarakat pra-agama samawi, janin dalam rahim tidak dianggap sebagai manusia (lav nefesh hu) dan dianggap belum ada kehidupan di dalam rahim. Aborsi tidak dianggap sebagai suatu pelanggaran dan para pelakunya tidak dikenakan sanksi apa-apa.

Ketika agama Yahudi datang, aborsi sudah mulai menjadi wacana di kalangan pemuka agama ini. Sebagian besar di antara mereka masih memahami janin dalam rahim belum bisa dianggap manusia. Namun demikian, kehadiran janin sudah mempunyai konsekwensi secara etika. Pengguguran kandungan sudah dikenakan sanksi, tetapi tidak seberat jika membunuh bayi. Hal ini bisa dilihat dalam Exodus (Keluaran) 21:22:

Apabila ada orang berkelahi dan melukai seorang perempuan yang sedang hamil yang menyebabkan kandungannya gugur, tetapi perempuan itu tidak cedera, maka orang itu akan didenda sesuai dengan tuntutan suaminya dan masalah itu diselesaikan di depan hakim.

Pasal di atas sudah mencantumkan sanksi kepada pelaku yang menyebabkan gugurnya kandungan, tetapi kalangan rabbi menganggap pelakunya belum masuk kategori membunuh karena janin dianggap bukan manusia yang hidup. Kalangan rabbi lainnya menganggap janin yang sudah berusia 40 hari sudah memiliki kehidupan dan melakukan pengguguran sesudah itu dianggap pembunuhan. Aborsi diatas 40 hari dianggap dosa besar dan pelakunya dapat dikenakan sanksi yang berat sebagaimana halnya membunuh bayi yang sudah lahir. Sedangkan janin yang belum sampai 40 hari disebut cairan biasa (maya d'alma). Sebagian rabbi berpendapat bahwa pengguguran kandungan di bawah 40 hari tidak disebut aborsui, dan pelakunya tidak dikenakan sanksi moral atau sanksi hukum.

Dalam tradisi Katolik, sebagian besar ahlinya menganggap kehidupan awal itu terjadi semenjak masa konsepsi (pembuahan). Upaya menggugurkan benih janin pasca pembuahan termasuk dosa besar dan dapat dikenakan sanksi moral dan sanksi hukum, sebagaimana layaknya pembunuhan seorang bayi. Bahkan Paus Paulus pernah menyatakan bahwa kehidupan janin harus lebih diutamakan daripada kehidupan ibunya. Sebagian ilmuan Katolik yang berhaluan moderat, seperti St. Jerome, penerjemah Vulgate Bible, membedakan janin yang sebelun dan yang sudah berumur 40 hari. Pengguguran kandungan di bawah 40 hari tidak bisa disamakan dengan pembunuhan terhadap bayi yang sudah lahir.

Dalam Islam, sikap ulama terhadap kapan kehidupan awal manusia juga berbeda- beda. Sebagian ulama, seperti Imam Malik, menganggap masa konsepsi sebagai awal kehidupan manusia, karena itu aborsi sejak awal tidak dibenarkan. Melakukan aborsi termasuk dosa besar dan dapat dikenakan hukuman berat. Sebagian lainnya, seperti Imam Abu Hanifa, sebagaian pengikut Imam Syafi' dan pengikut Ahmad Ibn Hambal, menganggap bahwa awal kehidupan manusia ketika ia berada dalam usia akhir bulan keempat, karena baru pada masa ini sebuah janin diberikan roh dari Tuhan. Konsekwensinya, pengguguran kandungan dibawah akhir bulan keempat dianggap bukan dosa besar dan tidak dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana halnya janin yang sudah berumur empat bulan

Kapan Aborsi Dibolehkan?

Dalam agama Yahudi terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan dibenarkan seseorang nelakukan aborsi. Sebagian kalangan fundamentalisme mengharamkan secara mustlak pengguguran kandungan. Sebagian lainnya membenarkan dengan beberapa syarat, antara lain, sang ibu terancam jiwanya kalau kandungannya diteruskan, atau janin di dalam rahim mengalami kelainan fatal (malformation). Faktor sosial dan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk menggugurkan kandungan menurut agama ini.

Di dalam dunia kedokteran, ada beberapa hal yang memungkinkan aborsi dapat dipertimbangkan, yautu non-Psychiatrik Medical risk, psyichiatrc Risk, spected Risk, spected or Proven Adnormality of fetus, dan masalah Rap. Sementara dalam sejarah intelektual Islam dikenal pula beberapa pembenaran, yaitu: Tradisi Kristen dan Islam memiliki persamaan prinsip dengan agama Yahudi, yaitu aborsi secara umum hukum dasarnya haram, kecuali ada qarinah (alasan) yang sangat logis dan tidak menyalahi hukum dan perundang-undangan.

Akibat Hukum Aborsi

Janin di dalam rahim mengalami perkembangan nuthfah, ‘alaqah, mudhgah, dan pemberian nyawa (nafkh al-ruh). Para ulama sepakat bahwa aborsi yang dilakukan setelah nafkh al-ruh hukumnya haram dan pelakunya dianggap berdosa besar dan harus dikenakan sanksi pidana (jinayat). Sedangkan aborsi yang dilakukan sebelum nafkh al-ruh terdapat perbedaan pendapat di kaangan ulama.

Pertama, sebagian pengikut Hanafiah, Malikiyah, Iamam Gazali, dan Ibn al- Jauzi mengharamkan aborsi pasca masa konsepsi. Konsekwensinya, para pelakunya harus dikenakan sanksi. Alasan paraulama tersebut antara lain dengan mengutip hadis sebagai berikut:

1. Sesungguhnya Allah Swt bila ingin menciptakan manusia, Ia mempertemukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian akan mencampur sperma ke setiap pembuluh anggutanya. Jika sudah sampai pada hari ketujuh Alla Swt menghimpunnya lalu mendatangkan pada setiap pembuluhnya, kecuali penciptaan Adam (H.R. al-Thabrani).

2. Sesungguhnya setiap orang di antara kalian merupakan hasil proses percampuran di dalam perut ibunya selama 40 hari, kemudian berproses menjadi ‘alaqah, kemudian berproses menjadi mudlgah, kemudian Allah Swt memerintahkan malaikat menentukan rezkinya, ajalnya, kesensaraan dan kebahagiaannya, lalu ditiupkan kepadanya roh (H.R. Bukhari)

Kedua, golongan yang berpendapat bahwa pengguguran kandungan dapat dilihat dari berbagai fase, sebagai berikut: 1. Kalau benih janin masih dalam bentuk nuthfah menggugurkannya dianggap makruh. Sedangkan kalau sudah dalam bentuk mudlgah, maka menggugurkannya dianggap haram menurut Malikiyah, dan makruh tanzih, menurut Syafi’iyah dengan catatan, pengguguran itu atas izin suaminya. 2. Pada fase nuthfah hukumnya mubah dan pada fase al-‘alaqah dan mudlgah hukumnya haram. 3. Pada fase nuthfah dan ‘alaqah masih dibolehkan tetapi haram pada fase mudlgah. Alasan golongan ini umnya mengutip dan memahami hadis sebagai berikut: Apabila nuthfah telah melalui masa 42 malam, Allah akan mengutus kepadanya Malaikat untuk memberi bentuk, menciptakan pendengaran, penglihatan, kulit, daging, dan tulang-belulang (H.R. Muslim).

Ketiga, golongan yang membolehkan aborsi pada setiap tahap sebelum pemberian nyawa (nafkh al-ruh). Pendapat ini paling kuat di kalangan Hanafiyah. Alasan yang dikemukakan adalah sebagai berikut: 1. Setiap orang yang belum diberi nyawa tidak akan dibangkitkan Allah di hari kiamat. Setiap sesuatu yang tidak dibangkitkan berarti keberadaannya tidak diperhitungkan, dengan demikian tidak ada larangan untuk mrnggugurkannya. 2. Janin sebelum diberi nyawa tidak tergolong sebagai manusia, maka tidak ada larangan untuk menggugurkannya

Fakta Mengenai aborsi

Pertama-tama harus dideklarasikan bahwa aborsi bukanlah semata masalah medis atau kesehatan masyarakat, melainkan juga problem sosial yang terkait dengan paham kebebasan (freedom/liberalism) yang dianut suatu masyarakat. Paham asing ini tak diragukan lagi telah menjadi pintu masuk bagi merajalelanya kasus-kasus aborsi, dalam masyarakat mana pun. Data-data statistik yang ada telah membuktikannya. Di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat, dua badan utama, yaitu Federal Centers for Disease Control (FCDC) dan Alan Guttmacher Institute (AGI), telah mengumpulkan data aborsi yang menunjukkan bahwa jumlah nyawa yang dibunuh dalam kasus aborsi di Amerika — yaitu hampir 2 juta jiwa — lebih banyak dari jumlah nyawa manusia yang dibunuh dalam perang mana pun dalam sejarah negara itu. Sebagai gambaran, jumlah kematian orang Amerika Serikat dari tiap-tiap perang adalah:آ Perang Vietnam 58.151 jiwa, Perang Korea 54.246 jiwa, Perang Dunia II 407.316 jiwa, Perang Dunia Iآ 116.708 jiwa, Civil War (Perang Sipil) 498.332 jiwa. Secara total, dalam sejarah dunia, jumlah kematian karena aborsi jauh melebihi jumlah orang yang meninggal dalam semua perang jika digabungkan sekaligus.

Data tersebut ternyata sejalan dengan data statistik yang menunjukkan bahwa mayoritas orang Amerika (62 %)آ berpendirian bahwa hubungan seksual dengan pasangan lain, sah-sah saja dilakukan. Mereka beralasan toh orang lain melakukan hal yang serupa dan semua orang melakukannya (James Patterson dan Peter Kim, 1991, The Day America Told The Thruth dalam Dr. Muhammad Bin Saud Al Basyr, Amerika di Ambang Keruntuhan, 1995, hal. 19).

Bagaimana di Indonesia ? Di negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini, sayang sekali ada gejala-gejala memprihatinkan yang menunjukkan bahwa pelaku aborsi jumlahnya juga cukup signifikan. Memang frekuensi terjadinya aborsi sangat sulit dihitung secara akurat, karena aborsi buatan sangat sering terjadi tanpa dilaporkan kecuali jika terjadi komplikasi, sehingga perlu perawatan di rumah sakit. Akan tetapi, berdasarkan perkiraan dari BKBN, ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2.000.000 nyawa yang dibunuh setiap tahunnya secara keji tanpa banyak yang tahu (Aborsi.net). Pada 9 Mei 2001 Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (waktu itu) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa dalam Seminar “Upaya Cegah Tangkal terhadap Kekerasan Seksual Pada Anak Perempuan” yang diadakan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim di FISIP Universitas Airlanggaآ Surabaya menyatakan, “Angka aborsi saat ini mencapai 2,3 juta dan setiap tahun ada trend meningkat.â€‌ (www.indokini.com).آ Ginekolog dan Konsultan Seks, dr. Boyke Dian Nugraha, dalam seminar â€‌Pendidikan Seks bagi Mahasiswaâ€‌ di Universitas Nasional Jakarta, akhir bulan April 2001 lalu menyatakan, setiap tahun terjadi 750.000 sampai 1,5 juta aborsi di Indonesia

Dan ternyata pula, data tersebut selaras dengan data-data pergaulan bebas di Indonesia yang mencerminkan dianutnya nilai-nilai kebebasan yang sekularistik. Mengutip hasil survei yang dilakukan Chandi Salmon Conrad di Rumah Gaul binaan Yayasan Pelita Ilmu Jakarta, Prof. Dr. Fawzia Aswin Hadis pada Simposium Menuju Era Baru Gerakan Keluarga Berencana Nasional, di Hotel Sahid Jakarta mengungkapkan ada 42 % remaja yang menyatakan pernah berhubungan seks; 52 % di antaranya masih aktif menjalaninya. Survei ini dilakukan di Rumah Gaul Blok M, melibatkan 117 remaja berusia sekitar 13 hingga 20 tahun. Kebanyakan dari mereka (60 %) adalah wanita. Sebagian besar dari kalangan menengah ke atas yang berdomisili di Jakarta Selatan

Berdasarkan hal ini, dapat disimpulkan bahwa aborsi memang merupakan problem sosial yang terkait dengan paham kebebasan (freedom/liberalism) yang lahir dari paham sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan (Abdul Qadim Zallum, 1998).

Terlepas dari masalah ini, hukum aborsi itu sendiri memang wajib dipahami dengan baik oleh kaum muslimin, baik kalangan medis maupun masyarakat umumnya. Sebab bagi seorang muslim, hukum-hukum Syariat Islam merupakan standar bagi seluruh perbuatannya. Selain itu keterikatan dengan hukum-hukum Syariat Islam adalah kewajiban seorang muslim sebagai konsekuensi keimanannya terhadap Islam. Allah SWT berfirman :

“Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai pemutus perkara yang mereka perselisihkan di antara mereka.â€‌ (TQS An Nisaa` 65)

“Dan tidak patut bagi seorang mu`min laki-laki dan mu`min perempuan, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.â€‌ (TQS Al Ahzab 36)

Sekilas Fakta Aborsi
Aborsi secara umum adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan. (JNPK-KR, 1999) (www.jender.or.id) Secara lebih spesifik, Ensiklopedia Indonesia memberikan pengertian aborsi sebagai berikut : “Pengakhiran kehamilan sebelum masa gestasi 28 minggu atau sebelum janin mencapai berat 1.000 gram.” Definisi lain menyatakan, aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. Aborsi merupakan suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh (Kapita Seleksi Kedokteran, Edisi 3, halaman 260). Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
Aborsi Spontan/ Alamiah atau Abortus Spontaneus
Aborsi Buatan/ Sengaja atauآ Abortus Provocatus Criminalis
Aborsi Terapeutik/ Medis atauآ Abortus Provocatus Therapeuticum

Aborsi spontan/ alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.

Aborsi buatan/ sengaja/ Abortus Provocatus Criminalis adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).

Aborsi terapeutik / Abortus Provocatus therapeuticum adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa

Pelaksanaan aborsi adalah sebagai berikut. Kalau kehamilan lebih muda, lebih mudah dilakukan. Makin besar makin lebih sulit dan resikonya makin banyak bagi si ibu, cara-cara yang dilakukan di kilnik-klinik aborsi itu bermacam-macam, biasanya tergantung dari besar kecilnya janinnya.
Abortus untuk kehamilan sampai 12 minggu biasanya dilakukan dengan MR/ Menstrual Regulation yaitu dengan penyedotan (semacam alat penghisap debu yang biasa, tetapi 2 kali lebih kuat).
Pada janin yang lebih besar (sampai 16 minggu) dengan cara Dilatasi & Curetage.
Sampai 24 minggu. Di sini bayi sudah besar sekali, sebab itu biasanya harus dibunuh lebih dahulu dengan meracuni dia. Misalnya dengan cairan garam yang pekat seperti saline.آ Dengan jarum khusus,آ obat itu langsungآ disuntikkanآ ke dalam rahim,آ ke dalam air ketuban, sehingga anaknya keracunan,آ kulitnya terbakar, lalu mati.آ
Di atas 28 minggu biasanya dilakukan dengan suntikan prostaglandin sehingga terjadi proses kelahiran buatan dan anak itu dipaksakan untuk keluar dari tempat pemeliharaan dan perlindungannya.
Juga dipakai cara operasi Sesaria seperti pada kehamilan yang biasa

Dengan berbagai alasan seseorang melakukan aborsi tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan non-medis. Di Amerika Serikat alasan aborsi antara lain :
Tidak ingin memiliki anak karena khawatir menggangu karir, sekolah, atau tanggung jawab yang lain (75%)
Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)
Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)

Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.

Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada di dalam kandungannya adalah boleh dan benar. Semua alasan-alasan ini tidak berdasar.

Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidak pedulian seorang wanita, yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Data ini juga didukung oleh studi dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius. Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu, atau gengsi.

17 Desember 2008

Tentang kita...


Komunitas Peduli Aborsi

Dewi Asmalinda (220110080121)

Deya prastika (220110080148) 

Zulfa Rahmawati (220110080123) 

Fitri Rahmasari (22011008089)

Asih Purwandari (220110080143)

Indra Bakti (220110080081)

Reni Retnowati (220110080100)

Dina NS (220110080134)

Anis ST (220110080157)

Siti Annisa (220110080145)

Anisa Sholihatina (220110080099)

Tiara Tri (2201100800108)

Bayu Risky (220110080084)

12 Desember 2008

Pengaruh Aborsi Terhadap Lelaki....

Tuhan telah memberikan naluri pada lelaki untuk meraih kesuksesan dalam 5 kondisi pokok kehidupan mereka. Insting tersebut adalah kemampuan untuk menghasilkan/prokreasi, menyediakan, melindungi, melaksanakan dan menikmati kesenangan ( Brauning). Kita akan membahasnya dalam konteks aborsi.

Berbicara tentang kemampuan prokreasi seorang laki-laki lebih mengacu pada kemampuannya untuk berfungsi secara seksual.Siklus reproduktif laki-laki ditandai dengan adanya tindakan seks, pada saat yang sama perempuan memiliki kendali penuh atas proses reproduktif tersebut. Sebagai hasilnya, prioritas laki-laki dari prokreaso bergeser kepada proses mendukung tumbuhnya sebuah keluarga. Pernikahan adalah sebuah lembaga proses tersebut dapat dilakukan. Pada saat itu, melengkapi dan melindungi sebuah keluarga akan menjadi pusat perhatian seorang laki-laki.

Tuhan telah memprogram seorang lelaki sedemikian rupa untuk mampu melindungi keluarganya. Kebutuhan laki-laki menjadi seorang pelindung bukan hal yang remeh. Ini berkaitan secara langsung dengan harga diri dan kehormatan seorang laki-laki. Pekerjaan sering dianggap sebagai pencapaian kesuksesan seorang lelaki. Dengan pencapaiannya tersebut seorang laki-laki dapat meraih kedudukan social dan penghargaan bagi dirinya. Namun semua itu berhubungan erat dengan nalurinya untuk menjadi pelindung sekaligus menyediakan kebutuhan-kebutuhan keluarganya. Ketika seorang lelaki dapat mentransormasikan fungsi-fungsinya tersebut maka ia akan menikamati suatu kesenangan.


Seringkali masyarakat menghakimi seorang lelaki dari kemampuannya melaksanakan 5 kondisi pokok tersebut. Ketika seorang lelaki terlibat dalam proses aborsi, hal ini dapat mengakibatkan guncangan terhadap mental laki-laki tersebut. Masyarakat pun cenderung menganggapnya gagal melaksanakan tugasnya. Ketidakmampuan seorang lelaki dalam melaksanakan salah satu kondisi pokok tersebut dapat mengakibatkan luka yang cukup dalam bagi seorang laki-laki. meskipun pada awalnya seakan tidak terjadi apa-apa, lambat laun seorang lelaki akan merasakan adanya keganjilan tersebut.

Gejala yang biasanya dirasakan para lelaki post-abortus adalah kemarahan. Kemarahan ini bisa hadir dalam waktu yang cukup lama, biasanya ditujukan bagi dirinya sendiri ataupun kepada lingkungan di sekitarnya. Kemarahan ini adalah suatu bentuk frustasi akan ketidakmampuannya melakukan kebutuhan naluriahnya sebagai seorang lelaki. Selain kemarahan, gejala lain yang mungkin terjadi adalah rasa bersalah, rasa malu dan penyesalan. Gejala-gejala tersebut bisa tidak muncul dalam waktu yang cukup lama atau biasanya di pendam, pada sitruasi-situasi tertentu gejala tersebut bisa muncul tanpa di duga.

Mari kita lihat kasus nyata pengaruh aborsi terhadap seorang pria.

Brad Draper, seorang lelaki dari Kansas merasa sangat bahagia akan kehamilan pasangannya. Ia jatuh cinta pada bayi tersebut semenjak pertamakali melihatnya gambaran ultrasound bayinya. Brad sangat menanti-nantikan dirinya menjadi seorang ayah. Di luar dugaan, pasangannya menggugurkan bayi tersebut tanpa sepengetahuannya. Brad merasa terpukul dan bersedih karenanya.

Kansas City Star Obituaries
June 5, 2002
Zachary Duncan Draper
December 2001 - May 17, 2002

Memorial services were held June 1, 2002, at D.W. Newcomer's Oaklawn Memorial Gardens, Olathe, KS. Zachary Duncan Draper was beautiful as his mother, loved by God and others. My little baby boy didn't make it to his Daddy's arms. I never got to hold and kiss him, tell him stories or read him rhymes. I love you Zachary and look forward to seeing you in heaven. Survivors include his father, Brad Draper of Kansas City, MO and his mother, of Overland Park, KS. (Arrangements: D.W. Newcomer's Sons Johnson County Funeral Chapel.)
Dengan perasaan yang hancur, Brad menulis obituary tersebut di koran setempat. Pada tanggal 10 september 2002, tepat di hari diman seharusnya Zachary, bayinya lahir, Brad menuju klinik tempat aborsi dan menembak dirinya sendiri. Hari berikutnya dia meninggal.
Pada tahun 1996, seorang lelaki muda dari Minneapolis memiliki hubungan dengan seorang perempuan yang telah memiliki anak perempuan berumur 18 bulan. Lelaki tersebut menyukainya perannya sebagai seorang ayah bagi anak perempuan yang bukan anak kandungnya tersebut. Ia teramat sangat menginginkan kehadiran anaknya dari pasangan tersebut. Perempuan tersebut kemudian hamil lalu mengaborsi bayi tersebut tanpa sepengetahuannya. Lelaki tersebut merasakan kemarahan yang luar biasa. Ia lalu mendatangi perempuan tersebut dan menembak anak perempuannya, lalu menembak dirinya sendiri. Dia tidak membunuh perempuan tersebut agar ia bisa merasakan luka dan kesedihan yang dirasakannya akibat kehilangan seorang anak.
Tidak banyak informasi mengenai bagaiman aborsi bisa mempengaruhi seorang lelaki. Namun kejadian ini menunjukkan bahwa aborsi juga bisa menyakiti seorang lelaki.

Post Abortion Syndrome (Penderitaan Mental dan Emosional Pada Perempuan Setelah Aborsi)

“Pengguguran berakibat menyakitkan , tanpa memperhatikan berapa besar kepercayaan religiusnya seorang perempuan , atau bagaimana positif keyakinannya untuk membuat keputusan aborsi” 

-- Vincent Rue, Ph.D. - Psychologist


Dr. Anne Speckhard, Ph.D. Pada studinya mengenai Post Abortion Syndrome menemukan beberapa fakta seputar efek aborsi terhadap perempuan:

Kejadian yang Berhubungan dengan Aborsi

· 23% berhalusinansi yang berhubungan dengan aborsi
· 35% merasa di datangi/melihat bayi yang telah di aborsi
· 54% bermimpi buruk yang berhubungan dengan aborsi
· 69% merasakan “kegilaan”
· 73% mengalami flash back memori ketika terjadi aborsi
· 81% mengalami perasaan seakan bayi tersebut masih ada

Masalah Perilaku yang Paling Sering Terjadi Setelah Aborsi

· 61% meningkatkan penggunaan alkohol
· 65% memiliki dorongan untuk bunuh diri
· 69% mengalami gangguan seksual
· 73% mengalami flash back memori ketika terjadi aborsi
· 77% mengalami kesulitan untuk berkomunikasi
· 81% sering menangis

Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita.

Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review (1994).

Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini:
1. Kehilangan harga diri (82%)
2. Berteriak-teriak histeris (51%)
3. Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
4. Ingin melakukan bunuh diri (28%)
5. Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
6. Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)

Diluar hal-hal tersebut diatas para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya.

Kenapa seorang perempuan post-abortive dapat menderita Post-Abortion Syndrome? Apakah Post-Abortion Syndrome selalu terjadi pada setiap perempuan post-abortive? Mungkinkah seorang Post-Abortive tidak mengalami PAS ? Kenapa para penderita PAS adalah perempuan, apakah lelaki tidak dapat mengalami PAS? Kasus aborsi seperti apa yang dapat mengakibatkan trauma hingga terjadi PAS?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentunya banyak mengganjal di benak setiap orang, tidak hanya bagi perempuan yang mengalami PAS itu sendiri namun juga keluarga dan lingkungan terdekat yang mengamati secara langsung bagaimana PAS berkembang dan mempengaruhi kehidupan seseorang. 

Aborsi secara definisi adalah pengguguran kandungan sebelum waktunya secara paksa. berbeda dengan keguguran, aborsi dilakukan secara sengaja dan sadari. Secara Hukum, aborsi dapat dibedakan menjadi :
Legal

Alasan aborsi ini dilegalkan adalah pertimbangan tertentu yang mendesak, antara lain karena faktor kesehatan yang dapat membahayakan kesehatan ibu atau anak yang di kandungnya atau karena kehamilan akibat korban perkosaan yang menyebabkan depresi berat bagi si korban. Biasanya tindakan aborsi ini di lakukan oleh tenaga medis profesional atas persetujuan keluarga dan pihak-pihak yang terkait.
Ilegal

Aborsi ini biasanya di oleh tenaga medis atau dukun beranak atau dengan mengkonsumsi obat-obat tertentu yang dapat menggugurkan kandungan. Berbeda dengan yang sebelumnya, aborsi ini biasanya di lakukan oleh pasangan di luar nikah yang belum siap memiliki anak atau pasangan yang memang tidak menghendaki adanya anak. Prosedur aborsi yang ilegal biasanya tidak selalu di lakukan oleh tenaga medis yang profesional atau dengan standar medis yang baik dan tidak memiliki perlindungan hukum atas prosedur medis tersebut.

Berdasarkan prosedur medisnya, aborsi masih memiliki banyak pembagiannya ( selengkapnya baca abortus ). Prosedur medis tersebut menjadi salah satu hal yang dapat memicu terjadinya PAS. Bila anda pernah melakukan aborsi dengan keadaan-keadaan berikut maka anda mungkin mengalami trauma yang dapat mengakibatkan terjadinya PAS :

- Aborsi yang tidak bersih
- Pendarahan hebat
- Aborsi tanpa di beri obat penghilang rasa sakit
- Aborsi karena paksaan dari luar
- Proses aborsi yang lama
- Penanganan paska aborsi yang tidak tuntas

Penanganan yang lambat pada kasus-kasus tersebut biasanya dapat menyebabkan depresi dan stress yang berkepanjangan. Pada kasus di mana aborsi di lakukan secara ilegal, banyak perempuan yang tidak berani memeriksakan diri ke dokter ketika terjadi komplikasi dengan alasan malu dan takut. Hal seperti itulah yang kemudian menjadi fenomena gunung es, di mana komplikasi kesehatan baik itu fisik ataupun psikis terpendam di bawah permukaan. 

Pada kasus penanganan paska aborsi yang tidak tuntas dan bersih, dapat terjadi gangguan kesehatan. Gangguan paska aborsi bisa jadi tidak muncul untuk beberapa waktu ke depan, namun penanganan yang tidak tuntas dapat mengakibatkan resiko berikut :

- Kesulitan hamil
- Lemah kandungan
- Keguguran
- Tumor rahim
- Rasa sakit ketika melakukan hubungan sex
- Frigid
- Masalah reproduksi lainnya...

Selain gangguan fisik, gangguan paska aborsi juga dapat mempengaruhi psikis seorang post-abortive dengan munculnya reaksi alamiah emosi-emosi yang berhubungan dengan trauma aborsi. Sama halnya dengan gangguan fisik, gangguan psikis juga bisa saja tidak muncul pada saat bersamaan atau pada awal paska aborsi, namun bisa terjadi setelah kurun beberapa waktu kemudian baik itu terjadi satu-persatu ataupun bersamaan . Berikut adalah beberapa contoh emosi yang muncul paska aborsi :

- Rasa malu
- Perasaan bersalah
- Kesedihan yang berlarut-larut
- Kehilangan rasa percaya diri
- Merasa tidak berharga

Rasa malu dan perasaan bersalah adalah sesuatu yang sangat normal, namun ketika emosi-emosi tersebut di tekan dan tidak di munculkan ke permukaan, dapat menjadi berbahaya karena dapat menimbulkan gangguan emosional lainnya yang lebih sulit di atasi. Biasanya pada kasus-kasus dimana perempuan post-abortive menyangkal emosi-emosi dari dalam dirinya, mereka akan lebih sulit untuk dapat melanjutkan hidup karena gejolak emosi di dalam diri mereka akan terus mengganggu. Gangguan emosi tersebut dapat mengendap hingga waktu yang cukup lama seiring dengan proses kompensasi melalui mekanisme pertahanan diri ( baca mekanisme pertahanan diri). Namun secara alamiah emosi-emosi tersebut akan mencoba muncul ke permukaan seiring dengan waktu. PAS biasanya terjadi pada perempuan post-abortive yang menyangkal dan tidak dapat menghadapi dan menerima respon emosional tersebut. Pada kasus yang berat, gangguan emosional dapat menjadi lebih parah seiring dengan terjadinya kondisi berikut :

- Numbness ( beku secara emosi )
- Berhalusinansi mendengar atau melihat bayi
- Bermimpi buruk
- Mengalami gangguan tidur
- Tidak mampu bersosialisasi
- Percobaan bunuh diri 

Post Abortion Syndrome atau PAS adalah istilah yang di pakai untuk menggambarkan sekumpulan gejala fisik dan psikis yang terjadi paska terjadinya aborsi. PAS merupakan gangguan stress dan traumatik yang biasanya terjadi ketika seorang perempuan yang post-abortive tidak dapat menghadapi respon emosional yang dihasilkan akibat trauma aborsi. PAS terjadi berbeda-beda pada setiap orang tergantung berat atau tidaknya gejala yang terjadi, PAS dianggap telah berat ketika kondisi seorang perempuan post-abortive sudah mengarah pada gejala yang dapat mengganggu kelangsungan hidupnya ataupun keselamatan dirinya.

PAS dapat terjadi tidak lama setelah lama setelah aborsi atau bisa saja baru muncul ke permukaan beberapa bulan hingga bertahun-tahun kemudian. Banyak perempuan yang takut untuk membicarakannya karena merasa malu telah melakukan aborsi. Hal inilah yang kemudian membuat trauma tersebut terpendam di bawah alam sadar mereka hingga mereka tidak menyadari bahwa hal tersebut dapat mempengaruhi mereka dalam berpikir, berperilaku dan bahkan mempengaruhi kesehatan reproduksi mereka di kemudian hari. 

PAS tidak selalu terjadi pada setiap perempuan post-abortive, biasanya mereka yang dapat menghadapi dan menerima respon emosional yang muncul akibat trauma aborsi dapat segera pulih dan meneruskan hidupnya. Pada beberapa kasus, perempuan post-abortive akan jauh lebih cepat pulih dengan melakukan konseling dan terapi. 

Post abortion Syndrome tidak hanya terjadi pada perempuan post-abortive, namun juga pada laki-laki post-abortive, dalam arti pasangan perempuan post-abortive yang juga berperan penting dalam membuat pilihan aborsi. Namun pada lelaki post-abortive biasanya gejalanya ringan berupa gangguan emosi ringan seperti rasa malu, perasaan bersalah, bersedih dan menyesal. Perempuan post-abortive bisa mengalami gejala lebih berat karena mereka secara langsung baik itu fisik ataupun emosi langsung berhubungan dengan trauma aborsi.

Jika anda ingin mengetahui lebih detail apakah anda atau orang dekat anda menderita PAS atau tidak, anda dapat membaca PAS Quiz dan membuka bagian Recovery program untuk mendapatkan informasi mengenai tahap pemulihan PAS.


Tips agar doa dikabulkan oleh Allah dan shalat tahajud

MQ : BaGaiMaNa DoA-DoA YanG diKaBuLkaN olah Allah swt

Referensi :

Sumber : Televisi ( MQ TV )

Tanggal : 03-08-2007

Pembicara : Ust. Mistar Korib

Sebab Doa-doa yang dikabulkan/diterima oleh allah swt yaitu:

  1. Apabila orang tersebut soleh/dekat dengan allah swt, maka doanya akan dikabulkan oleh allah swt.
  2. Orang yang hatinya bersih kemungkinan doanya akan dikabulkan oleh allah swt misalnya : dalam berdoa tidak boleh ada rasa sombong, 1 titik rasa sombong maka allah swt tidak akan mengabulkan doa. Tidak ada rasa zolim.
  3. dalam berdoa selalu berbaik sangka terhadap allah swt.
  4. usahakan dalam berdoa tidak didengan oleh orang lain
  5. Apabila kita selalu introspeksi diri ( Muhasabah )
  6. Dalam berdoa harus ternikmati, pasrah kepada allah swt.
  7. Doa dilakukan secara khusu dengan memilih waktu yang baik
  8. Diperlukan usaha diantaranya : Sabar, Ihtiar, Tekun, dan Kerja keras.
  9. Doa harus dilakukan dengan sungguh-sungguh sebagai bukti cinta kepada allah swt yang dilakukan secara terus menerus. Semua doa apabila dilandasi dengan Ikhtiar , sabar dan ikhlas pasti allah akan mengabulkan doa. 

Referensi :

Judul Buku : Misteri Sholat Tahajud

Penulis : Muhammad Muhyidin

Penerbit : DIVA PRESS

Sebab doa tidak dikabulkan oleh allah swt yaitu:

  1. Karena lemahnya doa yang dipanjatkan, karena tidak yakin /putus asa/kurang sabar
  2. Karena doa tersebut tidak disukai oleh allah swt seperti mengandung permusuhan didalamnya
  3. karena lemahnya hati orang yang berdoa
  4. karena ada hal-hal yang menyebabkan terhalangnya doa seperti memakan makanan haram, banyaknya dosa hati, lalai, dan memperturutkan syahwat
  5. ketergesa-gesaan seorang hamba yang berdoa
  6. berkeluh kesah karena doanya tidak dikabulkan dan akhirnya tidak mau berdoa sama sekali 

waktu- waktu yang sangat istijabah untuk berdoa menurut Ibn Qayyim Al-Jauziah . ada enam waktu yang Istijabah :

  1. 1/3 malam yang terakhir
  2. Ketika azan
  3. diantara azan dan iqamat
  4. Di saat-saat sholat 5 waktu
  5. ketika berdirinya imam di atas mimbar jum’at sampai ditunaikannya sholat jum’at
  6. di akhir waktu setelah Asar

Dasyatnya Energi Tahajjud

  1. Masuk surga dengan penuh kedamaian
  2. Pencegah dan Penghapus perbuatan dosa
  3. Obat dari berbagai penyakit
  4. Dikagumi oleh allah swt
  5. sebagai ungkapan rasa syukur
  6. Jiwa menjadi baik
  7. Permohonan Mustajabah
  8. pintu kebaikan
  9. Memiliki kemuliaan